This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 19 Februari 2016

persaudaraan menurut Islam dan Kristen

PERSAUDARAAN MENURUT ISLAM DAN KRISTEN
Tugas ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah
Studi al-Quran dan Hadis
Dosen pengampu Dr. Ahmad Baidowi, M. Si.


Disusun Oleh:
Ita Fitri Astuti


PROGRAM STUDI AGAMA DAN FILSAFAT
KONSENTRASI STUDI AGAMA DAN RESOLUSI KONFLIK
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015
PERSAUDARAAN MENURUT ISLAM DAN KRISTEN

Latar Belakang
Kehidupan bersama umat manusia ditandai dengan yang disebut kemajemukan agama, dalam kehidupan bersama kita akan menjumpai orang-orang yang tidak seagama dan seiman dengan kita, namun bersama mereka kita dipanggil untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Artinya kita dipanggil untuk hidup rukun selaras dan damai. Hal itu tidak berarti bahwa tidak ada perbedaan. Perbedaan akan selalu ada namun perbedaan itu tidak untuk menciptakan suatu pertentangan, melainkan untuk saling memperkaya dan menyempurnakan. Hal ini seyogyanya dapat terwujud dengan baik ketika setiap diri manusia dapat menanamkan rasa persaudaraan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa setiap agama tidak ada yang mengajarkan perselisihan justru setiap agama menekankan persaudaraan yang sejati. Namun, setiap persaudaraan yang terkandung dalam setiap agama memiliki beragamam makna. Maka dari itu penulis bermaksud memaparkan persaudaraan yang sebagaimana yang terkandung dalam ajaran Islam dan Kristen. Untuk lebih lengkapnya akan penulis bahas pada bab selanjutnya.

Pembahasan
A.    Persaudaraan Menurut Islam
1.      Makna Persaudaraan
Persaudaraan dalam Islam disebut jyga dengan Ukhuwwah. Pada mulanya Ukhuwwah berarti persamaan dan keserasian dalam banyak hal. Karenanya, persaudaraan dalam keturunan mengakibatkan persaudaraan, persamaan dalam sifat-sifat juga mengakibatkan persaudaraan. Makna terakhir ini antara lain ditunjuk oleh Firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 27 yang berbicara tentang persamaan sifat-sifat manusia yang boros dengan setan.
 Dalam al-Quran dijelaskan bahwa bentuk jamak akh ada dua macam. Pertama, ikhwan yang biasanya digunakan untuk persaudaraan dalam arti tidak sekandung. Kata ini ditemukan sebanyak 22 kali, sebagian digandengkan dengan kata al-din, seperti dalam Surat Al-Taubah ayat 11 Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui”. Dan sebagian lainnya tanpa kata al-din seperti dalam Surat Al-Baqarah ayat 220.
Kedua, ikhwah yang terdapat dalam Al-Quran sebanyak tujuh kali. Keseluruhannya digunakan untuk makna persaudaraan keturunan (kecuali satu ayat: Innama al-muminuna ikhwan (Al-Hujurat:10). Dari kedua arti di atas menurut Quraish Shihab bertujuan untuk mempertegas dan mempererat jalinan hubungan antarsesama Muslim. Seakan-akan hal tersebut mencerminkan bahwa hubungan tersebut dijalin bukan saja oleh keimanan mereka yang dalam ayat itu ditunjukan oleh kata al-muminun tetapi ia seakan dijalin pula persaudaraan sekuturan yang  ditunjuk oleh kata ikhwan tersebut. Sehingga tidak ada satu alasan untuk meretakkan hubungan antar mereka.
Dalam prespektif Quraish Shihab, Ukhuwwah Islamiyyah dipahaminya sebagai persaudaraan secara Islam yang dalam ajaran pokoknya mengajarkan kerukunan intern umat Islam. Ukhuwwah dalam arti persamaan dalam Al-Quran dan Sunnah dapat tercermin dalam empat hal berikut ini:[1]
(1)   Ukhuwwah fi al-ubudiyyah yaitu bahwa seluruh makhluk adalah bersaudara dalam arti memiliki persamaan. Sebagaimana yang terkandung dalam surat Al-An’aam ayat 38 “ Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”. Persamaan ini antara lain dalam ciptaan dan ketundukan kepada Allah (Al-Baqarah: 28)
(2)   Ukhuwwah fi al-insaniyah dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara karena semua bersumber dari ayah dan ibu yang satu. Surat al-Hujurat ayat 12 menjelaskan tentang hal ini. Rasul saw. juga menekankannya dalam sabda beliau “ Kunu ibad Allah ikhwana al-ibad kulluhum ikhwan”
(3)   Ukhuwwah fi al-wathaniyah wa al-nasab. Persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan seperti yang diisyaratkan oleh ayat Wa lia ad akhahum Hud, dan lain-lain.
(4)   Ukhuwwah fi din al-Islam. Persaudaraan antarsesama Muslim seperti bunyi surat Al-Ahzab 5. Demikian juga dalam sabda Rasul Saw: “Antum ashabiy, ikhwanuna al-ladzina yatuna badiy (kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kita adalah yang datang sesudah [wafat] ku).
Faktor penunjang lahirnya persaudaraan dalam arti luas ataupun sempit adalah persamaan. Semakin banyak persamaan semakin kokok pula persaudaraan. Persamaan dalam rasa dan cita merupakan faktor yang sangat dominan yang mendahului lahirnya persaudaraan hakiki dan yang pada akhirnya menjadikan seseorang saudara merasakan derita saudaranya. Sebagai contoh adalah mengulurkan tangan bantuan kepada saudaranya sebelum diminta serta memperlakukannya bukan atas dasar take and give tetapi justru “mengutamakan orang lain walau dirinya sendiri kekurangan” (QS 59:9) selain itu rasa tenang dan nyaman saat berada bersama jenisnya dan dorongan kebutuhan ekonomi juga merupakan faktor penunjang lahirnya persaudaraan. Islam sangat menekankan persaudaraan terhadap sesama muslim dan juga terhadap non muslim, sebagaimana yang terkandung dalam surat Al Imran ayat 64 dan Saba ayat 24-25.
Secara spesifik Qurais Shihab menyebutkan bahwa surat Hujurat ayat 10 dapat dijadikan sebagai landasan untuk pematangan ukhuwah Islamiyah. Ayat tersebut berbunyi:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat (Al-Hujurat: 10).
 Ayat tersebut menjadikan konsekuensi dari persamaan iman adalah melakukan ishlah antarsesama saudara. Kata Ishlah dalam hal ini bukan menunjukan sikap kejiwaan tetapi justru digunakan dalam kaitan perbuatan nyata. Ishlah hendaknya tidak hanya dipahami dalam arti mendamaikan antara dua orang yang berselisih tetapi menghadirkan kata tersebut dalam kehidupan nyata misalnya dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia ada sebagian orang atau kelompok muslim mengalami keterbelakangan ekonomi maka seyongyanya kewajiban muslim lainnya menghadirkan nilai ishlah dalam diri setiap muslim sehingga yang terwujud adalah bentuk nyata atau wujud fisik material.
Ayat-ayat Al-Quran dan  Hadis nabi yang berbicara mengenai petunjuk dalam bidang ekonomi bertujuan untuk memantapkan ukhuwah tersebut. Dimulai dari larangan melakukan transaksi yang bersifat batil (QS 2:188), larangan riba (QS 2: 278), anjuran menulis hutang (QS 2: 282) larangan mengurangi dan melebihi timbangan (QS 83: 1-3) dan sebagainya. Salah satu hadis yyang popular dalam bidang ukhuwah adalah sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar.
Seorang muslim bersaudara dengan muslim yang lain. Ia tidak menganiayanya,tidak pula menyerahkannya kepada musuhnya. Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi pula kebutuhannya. Siapa yang melapangkan suatu kesulitan seorang Muslim, Allah akan melapangkan suatu kesulitan pula dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi di hari kemudian. Dalam riwayat Tarmidzi dari Abu Hurairah larangan di atas dilengkapi dengan, la yathunuh, la yakdzibuh, wa la yakhdzunuh (ia tidak mengkhianatinya, tidak membohonginya, dan tidak pula meninggalkannya tanpa pertolongan). Demikianlah terlihat betapa ukhuwah Islamiyah akan menghantarkan manusia kepada hasil-hasil konkret yang nyata dalam kehidupan.[2]
Sebagaimana pula yang dijelaskan oleh Muhaimin tentang surat Al-Hujurat ayat 10 yang  menurutnya bahwa ukhuwah bertujuan untuk saling mengerti dan membangun kerjasama di dunia. Dengan demikian ukhuwah Islamiyah berarti hubungan persaudaraan yang didasarkan atas persamaan dan keserasian prinsip kehidupan dan ditopang oleh pemahaman Islam secara universal. Oleh karenanya dalam Ukhuwah Islamiyah tidak diisyaratkan adanya kesamaan pendapat umat secara keseluruhan karena dalam Ukhuwah Islamiyah dimungkinkan adanya perbedaan dan ketidaksesuaian, hanya saja semua itu tidak bersifat esensi dan prinsipil dan tidak menyalahi kaidah pokok Islam. Ukhuwah Islamiyah hanya menghendaki sikap hidup yang toleran dan menghormati sesama manusia.[3] Ukhuwah Islamiyah pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kerukunan intern umat Muslim melainkan kerukunan antar umat-umat berbeda agama, HS. Prodjonusumo menegaskan bahwa kerukunan antar umat-umat berbeda agama sebagaimana yang dicontohkan bahwa di jaman Nabi Saw Madinah berpenduduk tidak hanya kaum Muslimin, tetapi juga pemeluk-pemeluk agama lain yaitu Yahudi, Nasrani, dan kaum Musyrikin. Dan tidak hanya penduduk asli Madinah yaitu Anshor tetapi juga Muhajirin dan Makkah dan orang-orang yang datang dari negeri asing. Semua penduduk hidup rukun di bawah naungan Nabi, masing-masing memikul kewajibannya dan mempunyai hak masing-masing. Berlaku kebebasan memeluk satu agama yang dipilih, tidak boleh bermusuhan.
Hubungan antara muslim dan pemeluk agama lain yang disebut kerukunan hidup antar umat-umat beragama yang berbeda dalam Islam tidak ada halangan. Bahkan manusia harus memberikan maaf kepada orang-orang yang pernah dimusuhinya. Hubungan muslim dengan penduduk berbeda keturuna, etnis juga tidak ada halangan, dengan mengingat  bahwa manusia itu berasal dari asal yang sama yaitu asal dari satu (surat An-Nisa 1) “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.
Demikian persaudaraan menurut Islam sebagaimana yang dicerminkan dalam surat Al-Hujuran ayat 10. Dari penafsiran di atas, menurut analisis penulis bahwa penafsir ayat tersebut lebih menekankan persaudaraan terhadap intern umat Muslim. Dalam menciptakan persaudaraan pun tampak lebih konkrit tidak lagi dipahami sebatas persaudaraan yang hanya saling memahami tetapi dilakukan dengan langkah nyata yaitu memberikan bantual materil bagi Muslim yang membutuhkan. Selain itu HS. Prodjonusumo menurut hemat saya telah melakukan pemahaman persaudaraan lebih bersifat terbuka (inklusif) dengan menyebutkan adanya persaudaraan yang harus diwujudkan pula terhadapa umat beragama lainnya. Hanya saja penekanan dalam menciptakan persaudaraan dengan wujud nyata sebatas ditunjukan untuk sesama muslim. Sementara persaudaraan terhadap antar umat beragama lainnya yang penulis tangkap hanya sebatas saling menghormati dan toleransi.

2.      Prinsip-Prinsip Persaudaraan.
Prinsip ukhuwah fi dinal Islam harus diorientasikan pada delapan prinsip pokok yaitu
(1) Ukhuwah Islamiyah ditegakkan atas akidah yang mantap yaitu akidah yang disimpulkan dalam kalimat “ La ilah illa Allah wa Muhammad Rasul Allah
(2) Al-Tasamuh fi al-ikhtilaf, yaitu adanya toleransi dalam setiap perbedaan pendapat. Karena perbedaan pada dasarnya tidak berkaitan dengan ushuluddin (pokok agama). Dan perbedaan itu hakikatnya merupakan rahmatan bagi kita umat Muhammad “ikhtilaf ummatir rahmah” (perbedaan pendapat antara umatku merupakan suatu rahmat). Dengan adanya ikhtilaf yang didasari sikap tasamuk maka umat Islam berlomba-lomba dalam mencari dan menemukan kebenaran.
(3) Al-Ta’awwun, yakni bekerja sama antarperson dan antarorganisasi keislaman. Masing-masing person dan masing-masing organisasi bergerak di bidang sendiri tanpa meninggalkan konsolidasi terhadap person atau organisasi yang bergerak di lain bidang.
(4) Al-Tawazun yaitu sikap perimbangan antara semua bidang baik antara perimbangan antara kepentingan person dengan kepentingan organisasi, kepentingan organisasi sendiri dengan organisasi keislaman lain. Karena semua ibarat sayap burung yang saling bergantian mengepak, suatu saat yang kanan tinggi sedang yang kiri rendah. Demikian juga sebaliknya.
(5) Al-Tawassuht yaitu bersikap sederhana dan tidak memihak diantara sesama muslim dan sesama organisasi. Sabda Nabi SAW: “khoirul umur awsathuha” (sebaik-baik perkara adalah yang paling sederhana)
(6) Al-Wahdan wa ittishal, yaitu adanya integritas dan konsoliditas antara umat Islam, baik di bidang ibadah, muamalah, yang mencakup di bidang ekonomi, politik, budaya, pendidikan, sosial, pertahanan-keamanan, dan sebagainya.
(7) Memandang Islam sebagai agama yang “rahmah lil ‘alamin”, yakni agama yang memberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia bahkan seluruh kosmis. Konsep tersebut harus ditopang dengan landasan yang kuat, yaitu landasan kiblat umat yang disimpulkan dalam ka’bah sebagai sarana kesatuan tauhid seluruh umat Islam, serta berlandaskan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai jalan hidup dan penengah bila terjadi perselisihan antar umat Islam.
(8) Membentuk pemerintahan yang islami, dimana pemimpin yang diundang-undangnya didasarkan atas undang-undang Allah SWT dan Rasul-Nya.[4]

3.      Hambatan Dalam Membangun Persaudaraan
Adapun dalam membangun persaudaraan tidak terlepas dari beberapa hambatan diantaranya:
  1. Berbagai pertentangan yang terjadi sering diakibatkan oleh pemahaman Islam yang tidak komprehensif dan kaffah (aspek pemahaman).
  2. Ta’asub dan fanatisme yang berlebih-lebihan terhadap kelompoknya sendiri dan cenderung meremehkan (menihilkan) kelompok lain, padahal masih sesame umat Islam.
  3. Kurang tasmuh (toleransi) terhadap perbedaan-perbedaan yang terjadi, sehingga menutup pintu dialog yang kreatif dan terbuka.
  4. Kurang bersedia untuk saling bertausiyah (saling menasehati) antara sesama umat Islam untuk mengurangi (menghilangkan) berbagai kelemahan dan kekurangan yang ada (aspek keikhlasan).
  5. Kurang memahami kawan dan lawan yang sesungguhnya, sehingga sering salah mengantisipasi dan mengambil kesimpulan.
  6. Kurang memiliki skala prioritas pekerjaan yang harus dilakukan, sehingga mudah tercecer dalam implementasi dan aplikasinya.
  7. Belum terbiasa dalam melakukan pembagian tugas baik antar individu maupun antar lembaga atau organisasi yang dimiliki umat.[5]

B.     Persaudaraan menurut Kristen
1.      Makna Persaudaraan
Makna persaudaraan menurut Kristen terkandung dalam Alkitabiah. Pada dasarnya persaudaraan tersebut terbagi dalam dua kategoria, persaudaraan intereligius dan persaudaraan ekumenis. Persaudaraan intereligius berlandaskan pada, Pertama, kitab suci mewartakan bahwa Yesus kristus telah memperkenakan Allah sebagai Bapa (lih. Mat.6: 9-13 dan Luk 11: 2-4). Allah adalah Bapa semua orang yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar (Mat 5 :45). Bahkan Allah bapa menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran (1Tim 2: 4), itulah sebabnya dalam Yesus Kristus, kita pun dipanggil untuk menerima semua orang sebagai saudara, baik yang berkehendak baik maupun yang tidak berkehendak baik sekaligus.
Kedua, Tuhan Yesus Kristus yang memperkenalkan dan mengajarkan kepada kita bahwa Allah adalah Bapa kita, Bapa semua orang, juga mengajarkan umatnya  agar mengasihi Allah dan mengasihi sesama, bahkan orang-orang yang memusuhi kita. Maka, dasar Alkitabiah bagi persaudaraan sejati adalah hukum kasih itu. “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu”. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum kedua yang sama dengan hal ini ialah “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Mat 22: 37-39, Mrk 12: 28-33, dan Luk 10:25-27 ). Itulah hukum kasih kepada Allah dan sesama. Sementara hukum mengasihi musuh jelas disabdakan-Nya, “ Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Karena dengan demikian kamu menjadi anak-anak Bapamu yang disurga yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar ( Mat 5: 44-45).
Ketiga, dalam Injil Tuhan Yesus juga mengajak kita untuk mengedepankan upaya berdamai dengan lawan-lawan kita. Maka Tuhan bersabda “segeralah berdamai dengan lawanmu selama engkau bersama-sama dengan dia di tengah jalan, supaya lawanmu itu jangan menyerang engkau kepada hakim dan hakim itu menyerahkan engkau kepada pembantunya dan engkau dilemparkan ke dalam penjara” (Mat 5: 25). Firman ini ditegaskan lagi oleh St. Paulus, “ Sedapat-dapatnya, kalau hal itu bergantung padamu, hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang (Rm 12: 18).
Cinta kasih adalah dasar relasi antarmanusia, Yesus mengajarkan kepada manusia bahwa hukum terbesar dan dasar kerajaan Allah adalah cinta kasih. Cinta kasih kepada Tuhan diwujudkan dalam mengasihi sesama. Cinta kasih kepada sesama seperti cinta kasih kepada Tuhan juga menjadi perintah pokok dalam mengatur hubungan antarsesama. Hal ini menjadi pedoman seluruh kegiatan dan sikap terhadap sesama, artinya seorang Kristiani akan memperlakukan sesam dengan baik disegala bidang, akan menghormati hidup, kesehatan dan nama baik sesama. Cinta kasih kepada Tuhan dan sesame itu menembuh batas-batas. Ia tidak perduli warna kulit seseorang, suku seseorang, jenis kelamin, agama atau apa pun. Cinta kasih kepada Tuhan dan sesame itu universal. Karena itu, meski manusia mengembangkan cinta kasih yang inklusif yang terbuka terhadap semua orang, bukan hanya kepada suku, agama dan ras tertentu.
Sementara persaudaraan ekuminis terkandung dalam Pertama, Tuhan Yesus berdoa agar semua orang yang percaya kepada-Nya bersatu. Ini berarti semua umat Kristiani harus terus mewujudkan persatuan dan kesatuan demi terhayatinya persaudaraan sejati. Inilah doa Yesus itu, “Ya tuhan aku berdoa, supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam kita, supaya dunia percaya bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku” (Yoh 17: 21)
Kedua, St. paulus pun mengingatkan bahwa kristus adalah satu dan tidak terbagi-bagi. Maka, umat kristiani pun mesti menghayati kesatuan dan persatuan itu dalam semangat persaudaraan sejati. Kepada umat di korintus St. Paulus menegaskan, “Adakah Kristus terbagi-bagi?” (1Kor 1: 13). Demikian pula, St. Paulus menggambarkan bahwa semua orang yang telah dibaptis adalah satu tubuh dalam Kristus. “Sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu sekalipun banyak merupakan satu tubuh demikian pula Kristus. Sebab dalam satu roh kita semua baik orang Yahudi maupun orang Yunani, baik budak maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh. Karena tubuh juga tidak terdiri dari satu anggota tetapi atas banyak anggota” (1Kor 12: 12-14).
Menurut hemat saya, meskipun persaudaraan dalam Kristen terbagi menjadi dua kategori, tetapi pada dasarnya persaudaraan yang berada diluar tubuh kekristenan atau di dalam tubuh kekristenan itu sendiri bersifat inklusif yang ia tidak membatasi persaudaraan berdasarkan perbedaan jenis kulit, agama dan lain sebagainya. Melainkan ia menekankan bahwa manusia pada hakikatnya berasal dari satu Bapa yang seyogyanya satu sama lain saling bersaudara dalam kasih. Sehingga dalam kehidupan manusia diperintahkan untuk saling menghormati.

2.  Prinsip-Prinsip Persaudaraan
Dalam membangun nilai-nilai persaudaraan umat Kristiani sebagaimana yang dikemukakan oleh Rasul Paulus. “Buah Roh ialah: kasih, suka cita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri” (Gal. 5, 22-23).[6] Dalam hal ini yang menjadi pilar utama yaitu kasih. Kasih dalam bahasa Yunani ada empat lingkup yang berbeda. Kata benda stroge dengan kata kerjanya stergein berarti kasih mesra dari orang tua kepada anaknya dan sebaliknya. Kata benda eros dengan kata kerjanya eran yaitu kasih asmara antara pria dan wanita yang mengandung nafsu birahi. Kata benda Philia dengan kata kerjanya philein berarti kasih sayang yang sejati antarsahabat dekat. Kata benda agape dengan kata kerjanya agapan yang berarti kasih yang tanpa perhitungan apa pun dan tanpa perduli orang macam apa yang dikasihinya.
Kasih agape inilah yang dimaksudkan Yesus. Kasih agape tidak pernah buta terhadap kelemahan manusia tetapi kelemahan itu tidak juga mampu memadamkan api cintanya. Kasih agape adalah tanpa pamrih dan sama sekali tidak memperhitungkan kelakukan orang lain baik sikap, perkataan ataupun perbuatan yang menghina, menyakiti, dan menyusahkan. Kasih agape adalah keutusan dan ketetapan sikap secara sadar dan sengaja untuk memperlakukan orang juga yang berbuat jahat dengan kebajikan tak terbatas dan kehendak baik semata. Jadi dengan kasih segala daya upaya sebagaimana yang disebutkan di atas dapat dilakukan dengan baik.[7]

3.      Hambatan Dalam  Membangun Persaudaraan 
Hal yang menghambat persaudaraan dalam Kristen sebagaimana Rasul Paulus mengatakan bahwa “Buah daging ialah: perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, roh pemecah, kedengkian, kemabukan” (Gal. 5, 19-20).[8] Sikap yang tertera tersebut pada ujungnya akan melahirkan kecurigaan, penindasan, kekerasan, pembakaran, peperangan dan lain sebagainya. Sehingga kehidupan antar manusia tidak akan damai bahkan persaudaraan akan sulit terjalin.

Penutup
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, menurut hemat saya bahwa setiap agama menganjurkan persaudaraan menjadi sejati, meskipun dalam aplikasi masih sukar untuk dipahami dalam berbagai kalangan masyarakat. Namun perlu diingat bahwa sejarah bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan tidak terlepas dari rasa persaudaraan yang dalam hal ini tidak milah-milih latar belakang berdasarkan agama atau suku dalam membangun satu kesatuan. Oleh karena itu perbedaan tidak lantas dijadikan momok untuk menebar konflik, justru perbedaan selayaknya disikapi dengan hati terbuka untuk saling memahami satu sama lain. Sehingga persaudaraan yang diajarkan dalam setiap agama dapat terwujud.






Daftar Pustaka
Dewan Karya Pastoral Keuskupan Agung Semarang. Merajut Persaudaraan Sejati Lintas Iman. Yogyakarta: Kanisius. 2014.

Hafidhuddin,Didin. Islam Aplikatif . Jakarta: Gema Insani. 2003.

Mardiatmaja, dkk. Roh Kudus Membangun Persaudaraan Sejati. Jakarta: Sekretariat Komisi PSE/APP-KAJ bekerjasama dengan LDD-KAJ. 1998.

Muhaimin, dkk. Studi Islam: Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan. Jakarta: Kencana Prenada. 2012.

Projokusumo,HS. Mempererat Tali Persaudaraan dalam Kesatuan Bangsa .Jakarta: Yayasan Amal Bakti Masyarakat. 1990.

Stanislaus, Surip. Mematahkan Siklus Kekerasan. Yogyakarta:Kanisius. 2007.




[1] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 2013), hlm. 559-562.
[2] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, hlm. 563-566.
[3] Muhaimin Dkk, Studi Islam: Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan (Jakarta: Kencana Prenada ,2012) hlm. 346
[4] Muhaimin Dkk, Studi Islam: Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan (Jakarta: Kencana Prenada ,2012) hlm. 349-350.

[5] Didin Hafidhuddin, Islam Aplikatif (Jakarta: Gema Insani, 2003), hlm. 158.

[6] Mardiatmaja dkk, Roh Kudus Membangun Persaudaraan Sejati (Jakarta: Sekretariat Komisi PSE/APP-KAJ bekerjasama dengan LDD-KAJ, 1998), hlm. 113.

[7] Surip Stanislaus, Mematahkan Siklus Kekerasan (Yogyakarta:Kanisius, 2007), hlm. 64-65.

[8] Mardiatmaja dkk, Roh Kudus Membangun Persaudaraan Sejati (Jakarta: Sekretariat Komisi PSE/APP-KAJ bekerjasama dengan LDD-KAJ, 1998), hlm. 113

hasrat kuasa dalam konflik Muhammadiyah dan PKS di Yogyakarta prespektif Hannah Arendt


HASRAT KUASA DALAM KONFLIK MUHAMMADIYAH DAN PKS DI YOGYAKARTA PRESPEKTIF HANNAH ARENDT
Tugas ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah
Filsafat Ilmu
Dosen pengampu Bpk. Mutiullah


Disusun Oleh:
Ita Fitri Astuti


PROGRAM STUDI AGAMA DAN FILSAFAT
KONSENTRASI STUDI AGAMA DAN RESOLUSI KONFLIK
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015


Hasrat Kuasa dalam Konflik Muhammadiyah dan PKS di Yogyakarta Prespektif Hannah Arendt

A.    Pendahuluan
Indonesia merupakan Negara yang multikuktural dan multireligion. Berbicara tentang multikulturan dan multireligion kita akan menjumpai keanekaragam budaya dan agama yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Hanya saja diantara beraneka ragam budaya dan agama, yang menjadi keistimewaan Indonesia yaitu ketika masyarakat Indonesia lebih banyak didominasi penduduk yang beragama Islam yang dalam kehidupan antar masyarakatnya bisa saling hidup berdampingan.  Akan tetapi, dibalik keistimewaan tersebut juga tersirat kondisi yang mengkhawatirkan, dalam posisi tertentu antara masyarakat beragama tersebut pula dapat terjadi pertentangan atau konflik.
Dari potret masyarakat konflik yang sering terjadi khususnya di Indonesia yaitu konflik yang bernafaskan keagamaan dan politik. Ketika mengupas tentang konflik yang bernapas keagamaan tidak jarang terjadi akibat pemahaman masyarakat beragama terkait ajaran-ajaran yang terkandung dalam agama itu sendiri sedangkan konflik yang bernapaskan politik tidak jarang dipicu akibat perebutan kekuasaan. Dikesempatan ini penulis akan menyoroti konflik yang terjadi antara Muhammadiyah dan PKS terutama di daerah Yogyakarta. Seperti yang kita ketahui bahwa Muhammadiyah  merupakan sebuah organisasi massa sementara PKS merupakan organisasi politik. Muhammadiyah berkembang pesan di wilayah Yogyakarta hingga keberbagai lapisan masyarakat, sedangkan keberadaan PKS tidak terlepas dari peranan Partai Keadilan yang tidak kalah pesat berkembang di Yogyakarta. Kedua subjek tersebut sama-sama berkhitmat dibidang keagamaan, hanya saja keberadaan sering tampak tidak sejalan baik itu berasal dari isu-isu negatif yang muncul di masyarakat baik mengenai perbedaan pemahaman nilai-nilai agama maupun hal lainnya. Dari permasalahan di atas kemudian penulis mencoba menguraikannya berdasarkan prespektif  Hannah Arendt. Sebagaimana pemaparan di bawah ini.





B.        Pembahasan
1.      Sekilas tentang Muhammadiyah dan PKS
No
Topik
Muhammadiyah
PKS
1.
Pengertian
Muhammadiyah adalah Organisasi  massa keagamaan Islam
PKS adalah Organisasi politik yang berbasis Islam
2.
Awal berdiri
Didirikan oleh Kyai Ahmad Dahlan  pada 18 November 1912 ( 8 Zulhijah 1330 H ) di Yogyakarta
Berdiri pada 20 Juli 1998 dengan nama awal PK (partai Keadilan) dalam  konferensi pres di Aula Masjid al-Azhar ,Kebayoran Baru, Jakarta. Yang dipelopori oleh Helmi Aminuddin
3.
Latarbe-lakang
Secara Internal ada 2
  1. Melepaskan umat Islam dari kungkungan takhayul, bidah dan khufarat
  2. Memajukan pendidikan umat Islam dengan memberikan angkatan mudanya ilmu-ilmu Barat dalam rangka merebut kebahagiaan keduniaan yang juga harus dikejar umat Islam.
Secara eksternal
  1. Sebagai reaksi atas aktivitas missionaries Kristen (Missi Khatolik dan Zending Protestan), terutama di Jawa Tengah dan Yogyakarta
adanya upaya gerakan Tarbiyyah Ikhwanul Muslimin Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam politik yang kemudian bermetamorfosis akibat minim pendukung.

4.
 Tujuan
Agar masyarakat dapat beragama sesuai dengan tuntunan  Nabi Muhammad saw yang jauh dengan praktik ibadah yang beraroma TBC (Takhayul, Bidah, Khufarat)  serta dapat tercerahkan secara spiritual dan intelektual.[1]
Tegaknya Syariat Islam dalam wadah NKRI
5.
Sejarah
Sejarah Muhammadiyah cukup panjang dimulai senjak masa kolonial Belanda hingga berakhirnya masa Orba (1912-1998), hal ini dapat dipetakan menjadi 4 periode orientasi di bawah ini:
  1. Orientasi Religius-kultural (1912-1937).
Maksudnya strategi besar yang dipakai oleh Muhammadiyah adalah kultur tetapi ruang gerak orientasinya lebih pada bidang keagamaan
  1. Orientasi Politis/ Struktural (1937-1971).
Maksudnya organisasi ini mengadopsi strategi politis/struktural sebagai strategi dasarnya baik dengan mengindahkan ataupun menafikan strategi kultural sebagai basis strategi awalnya 
  1. Orientasi Sosial-Kultural (1971-1995).
Yaitu dengan kembali menggunakan strategi dasar cultural namun orientasi ruang geraknya lebih menjangkau bidang sosial kemasyarakatan
  1.  Orientasi Politik-Kultural (1995-1998).
Yaitu tetap bertumpu pada strategi kultural tetapi ada kecendrungan berorientasi politik dalam ruang geraknya.[2]   
  1. Berawal dari gerakan tarbiyah yang lebih berfokus sebagai gerakan dakwah pada 1980-an di era Orde Baru
  2. Akibat dari penguasa Orba yang melakukan hambatan terhadap aktivitas  Islam politik , pada tahun 1967 Soeripto (anggota Gerakan Mahasiswa Sosialis /GMsos) bergabung dengan Kodam Siliwangi sebagai kader militer Sukarela dan di bawah pembinaan Kharis Shuhud
  3. Pada tahun 1984 muncul kubu Helmi Aminuddin bin Danu Muhammad Hamsah yang melahirkan gerakan IM (ikhwanul Muslim) di Indonesia hingga tahun 1998 ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan menjadi salah satu kontestan. Saat itu IM mengubah bentuk menjadi Partai Keadilah (PK), kemudian bermetaforfosis menjadi PKS (partai Keadilan Sejahtera) karena pemilu 1999 tidak lolos dalam memperoleh suara partai di parlemen[3]



2.      Pemicu Konflik Muhammadiyah Vs PKS di Yogyakarta
Berdasarkan pendapat Munir Mulkhan dalam karyanya yang berjudul “Muhammadiyah dan PKS memancing Ikan dalam Kolam yang Sama”,  memaparkan bahwa konflik yang terjadi antara Muhammadiyah dan PKS tidak terlepas dari kesamaan yang muncul dalam dua subjek tersebut. Dalam hal ini ada enam kesamaan karakter antara Muhammadiyah dan PKS. Pertama muslim perkotaan, maksudnya Muhammadiyah dan PKS sama-sama tumbuh dalam masyarakat kota. Kedua ibadah amaliah, maksudnya Muhammadiyah dan PKS yang berada di wilayah Yogyakarta sama-sama tidak melakukan TBC. Ketiga gerakan sosial maksudnya Muhammadiyah dan PKS sama-sama konsen dalam kegiatan sosial terbukti dengan adanya sekolahan dan masjid yang dimiliki dua subjek tersebut.. Keempat masyarakat terpenting. Kelima anggota yang militan dan yang keenam berebut ruang publik. Aspek yang terakhir ini banyak memicu konflik diantara kedua subjek tersebut karena keduanya tidak jarang satu sama lain saling memperebutkan wilayah kegiatan sosial.
Dalam hal ini dapat penulis contohkan dari peristiwa yang terjadi ketika perebutan masjid Al-Muttaqun di Prambanan pada tahun 2006. Kasus ini melibatkan sosok Hidayat Nurwahid seorang tokoh PKS yang merupakan aktivis Muhammadiyah. Dalam peristiwa ini diawali ketika elit PKS menyediakan posko gempa di deket masjid Al-Muttaqun pada saat Yogyakarta dilanda bencana gempa bumi. Posko yang didirikan sebagai posko kemanusiaan lama-kelamaan menjadi tempat rekrumen kader PKS melalui aktivitas keagamaan seperti mabit (malam bina iman dan takwa) dan liqo. Dengan semakin banyaknya kegiataan PKS yang dilakukan di masjid tersebut, pada akhirnya PKS dapat menguasai masjid tersebut dan pengelolahannya dialihkan menjadi Yayasan Al-Muttaqun, dengan Hidayat Nurwahid sebagai dewan pembinanya. Selain itu juga muncul perebutan bidang pendidikan yaitu TK Aisyiyah Muhammadiyah yang ada di Prambanan hendak diubah menjadi TK Islam Terpadu yang didukung oleh Hidayat Nurwahid selaku dewan Pembina dan Pengurus Yayasan Islamic Center sekaligus Mantan Presiden PKS yang sebelumnya sebagai aktivis Muhammadiyah . Namun,karena pihak PWM Jateng melakukan perlawan keras atas rencana Yayasan Islamic Center karena TK Aisyiyah telah berdiri senjak 20 tahun akhirnya TK Aisyiyah masih tetap bertahan hingga saat ini. Segala upaya PKS dalam merebut kekuasaan Muhammadiyah hingga sekarang semakin meluas terlihat dari ideology PKS yang berkembang di kampus-kampus Muhammadiyah baik yang digawangi oleh para dosen maupun mahasiswa itu sendiri.[4] Peristiwa ini menunjukan bahwa konflik yang terjadi antara Muhammadiyah dan PKS lebih terlihat dalam ruang publik.

3.      Riwayat Hidup Hannah Arendt
Hannah Arendt adalah filsuf wanita yang lahir di Linden, dekat Hannover, Jerman pada 14 Oktober 1906 dari pasangan Paul dan Martha Arendt. Arendt dibesarkan dalam keluarga Yahudi Jerman yang terdidik dan relatif liberal. Masa kecil Arendt banyak diwarnai oleh dukacita, teror, dan ketidakbahagiaan. Dia dan keluarganya menjadi sasaran dan target genocide Nazi sehingga Arendt tidak dapat mengapresiasikan masa kanak-kanaknya. Ia kehilangan ayah saat usianya baru menginjak tujuh tahun dan tidak lama berselang ia harus menelan keyataan pahit, ketika ibunya memutuskan untuk menikah kembali dengan Martin Beerward yang memiliki dua putri. Tindakan yang diambil ibunya menambah nestapa bagi Arendt.
Perjalanan pendidikan Arendt dimulai pada tahun 1924, saat itu ia memulai studi teologinya di bawah asuhan Rudolf Bultmann di Universitas Marburg. Di Universitas itu pula Arendt bertemu dan berguru bahkan berselingkuh dengan Martin Heidegger. Hubungan mereka kandas ketika Arendt melanjutkan studinya di Universitas Heidelberg. Di Universitas inilah Arendt berguru dengan Karl Jaspers seorang filsuf eksistensial hingga akhirnya Arendt dapat menyelesaikan disertasinya tentang konsep cinta dalam pemikiran St.Agustinus dan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 1929 diusia belianya, 22 tahun. Di tahun ini pula Arent menikah dengan Gunther Stern.
Pada tahun-tahun selanjutnya Arendt melanjutkan keterlibatannya dalam politik Yahudi dan Zionis yang telah dimulainya sejak tahun 1926. Ditahun 1933 karena terancam oleh teror Nazi ia melarikan diri ke Paris, tempat ia bertemu dengan Walter Benjamin dan Raymon Aron. Di tahun 1936, Arendt bertemu Heinrich Blucher seorang pelarian politik Jerman. Lagi-lagi ia terlibat perselingkuhan, yang pada akhirnya Arendt menceraikan Stern dan menikah dengan Blucher. Setelah itu Arendt dan keluarganya kembali melarikan diri ke Amerika Serikat  setelah Perang Dunia II serta penjeblosan  besar-besaran orang-orang Yahudi ke dalam kamp.  Hingga pada akhirnya Arendt meninggal pada tanggal 4 Desember 1975.
Semasa hidupnya Hannah Arendt tidak saja menjadi salah satu filsuf controversial karena romantika masa lalunya melainkan juga seorang pemikir orisinal dan paling menantang abad ke-20 karena pemikiran-pemikirannya yang terus relevan bagi filsafat sampai abad ke-21. Arend juga merupakan pemikir yang produktif yang banyak menghasilkan buah pemikiran diantaranya The Origins of Totalitarianism (Asal-usul Totalitarianisme) (1951), The Human Condition (Kondisi Manusia) (1958), Rahel Varnhagen: The Life of a Jewish Woman (Kehidupan seorang Perempuan Yahudi) (1958), dan lain sebagainya.[5]

4.      Pemikiran Hannah Arendt
Berdasarkan analisis penulis salah satu faktor yang mempengaruhi pemikiran Hannah Arendt yaitu peristiwa yang terjadi dimasa hidupnya yang didominasi oleh kekerasan dan obsolutisme kekuasaan . Saat itu terjadi konflik perebutan kekuasaan antara  Prancis dan Jerman pada PD 1 dengan ditandai atas kekalahan bangsa Jerman yang berujung dengan politik balas dendam. Jerman berupaya melakukan balas dendam terhadap Prancis dan kronik-kroniknya (seperti Yahudi) dengan mengusung Hittler sebagai seorang pemimpin yang perkasa dan mampu membalas dendam. Salah satu orientasi perjuangan yang diusung Hitter adalah dengan melakukan pembantaian terhadap etnis Yahudi (bolocaust). Hitter dan rezim Nazi  juga menegaskan visinya sebagai Ein Reich, Ein Volk, Ein Fuerher (Satu Negara, Satu Bangsa, Satu Pemimpin), visi tersebut menggambarkan bahwa Negara memiliki otoritas yang total (totaliter), bangsa Jerman ditakdirkan untuk superior terhadap bangsa atau ras lainnya, dan seluruh kekuasaan berada di tangan satu pemimpin yaitu Hitter. Totalitarisme yang di emban Hitler dan Nazi menjadi senjata yang meruntuhkan sistem demoktasi yang lebih akomodatif dan tidak menghargai kedaulatan rakyat. Dari peristiwa tersebut kemudian Hannah Arendt mencetuskan pikiran-pikiran kritisnya. [6]
Secara Spesifik Arendt menggagas tentang teori tindakan. Berbicara tentang teori Tindakan berarti memasuki ruang sentral  pemikiran politik Arendt. Benang merah tindakan sebagai sesuatu yang inheren dalam diri setiap individu terletak pada reprensentasi dari vita active (kehidupan aktif ) dan realisasi dari wujud fundamental manusia  sebagaimana yang terdapat pada bukun Arendt  human Condition yaitu kerja, karya, dan tindakan.
Kerja merupakan aktivitas yang berkaitan dengan kondisi hidup manusia, kerja bagian dari tuntutan agar manusia bisa hidup. Sebagaimana yang ia tulis  to labor mean to be  enslaved by necessity, and this enslavement was inherent in the conditions of human life (bekerja adalah perbudakan demi kebutuhan hidup dan perbudakan ini melekat dalam kondisi-kondisi kehidupan manusia) atau istilah yang digunakan arendt  dengan merujuk Aristoteles ialah animal laborans (binatang pekerja). Karya berkaitan dengan kondisi keduniawian, melalui karya  manusia menghasilkan objek dan dapat menguasai alam seta membebaskan diri dari ketertundukan pada binatang sehingga manusia disebut homo faber (manusia yang menciptakan). Tindakan adalah aktivitas yang berkaitan dengan kondisi pluralitas. Tindakan juga sebagai aktivitas manusia yang bersifat politis karena lewat keduanya manusia berhubungan dengan yang lain. [7]
Ketiga aktivitas tersebut memiliki nilai penting bagi kesempurnaan hidup manusia yang memposisikannnya secara dikotomis dengan makhluk lainnya. Hanya saja kerja dan karya tidak membutuhkan korelasi yang khusus dengan orang lain karena orientasi kerja hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis oleh karenanya lebih berurusan dengan individu ada kehadiran orang lain bukan merupakan karakter pluralitas. Mental yang didominan adalah mental konsumtif. Sementara lewat karya manusia membutuhkan ruang publik yang hanya berfungsi instrumental atau pasar. Sebagaimana yang dilakukan Hitler dan Nazi, mereka berupaya menjadikan rakyatnya berpijak pada animal laborans (binatang bekerja) yang melulu kerja tetapi tidak memikirkan nasib sesama yang ada disekitarnya. Sementara dalam wilayah politik apabila politik diidentikkan dengan kerja maka politik akan dijadikan objek konsumsi. Alhasil mudah terlibat KKN dan melakukan segala hal untuk mencapai tujuannya termasuk kekerasan.       
Dengan demikian Arendt lebih berkonsentrasi pada konsepsi tentang tindakan yang memiliki korelasi spesifik-dialektis dengan intensionalitas politik.  Arendt menekankan tindakan sebagai simbol utama karakter manusia dan jaringan relasi antarmanusia disokong oleh interaksi komunikatif. Dua unsur utama teori tindakan politik Arendt adalah kebebasan dan pluralitas yang termaktub dalam ruang publik dan privat, ucapan, tindakan, penyingkapan, dan kekuasaan.
Pertama, Kebebasan
Kebebasan menurut Arendt adalah kapasitas untuk memulai, mengawali sesuatu yang baru, tindakan tak terduga, yang diberikan kepada manusia senjak dilahirkan. Hal ini bertolah dari fakta kelahiran manusia sebagai kondisi bagi kemungkinan munculnya kebaruan. Inisiatif para praktisi politik semestinya mampu melahirkan sesuatu yang baru yang dapat membawa keuntungan  bagi publik. Oleh karena itu, tindakan harus ditampilkan dalam konteks publik. Tindakan merupakan realisasi dari kebebasan. Kebebasan memiliki implikasi sosial. Dalam hal ini kebebasan selalu berhubungan dengan tindakan individu yang melakukan relasi atau kontak dengan orang lain. Kebebasan tidak terisolasi dari orang lain. Oleh karena itu tindakan setiap orang perlu berbasiskan kesadaran dan tanggung jawab personal terhadap orang lain. Dalam konteks ini ruang publik diidentikan dengan ruang kebebasan seperti kebebasan sosial politik, kebebasan pers, kebebasan berfikir atau beropini serta kebebasan berkumpul. Kebebasan bukan merupakan sesuatu yang tak terbatas melainkan kebebasan dalam situasi tertentu dan pada hakikatnya terbatas. Kendatipun terbatas, ruang kebebasan memungkinkan public terlibat aktif dalam situasi tertentu. Dalam hal ini, publik tidak lagi berada pada posisi terpenjara tetapi senantiasa memberikan keleluasan untuk mengapresiasikan apa yang menjadi kehendak bersama untuk kebaikan bersama.
Kedua, pluralitas
Gagasan-gagasan publik yang ada dalam diri individu harus ditampakkan ke dalam ruang pluralitas. Tindakan yang diakui dan dirasakan oleh publik bisa dijadikan sebagai parameter permanensi tertentu yang bisa diwariskan kepada generasi kemudian. Dengan adanya pluralitas maka akan ada ruang perbedaan dan persamaan hak dari setiap individu yang melakukan interaksi dalam komunitas publik. Perbedaan tersebut akan mendorong tindakan dan ucapan sebagai upaya untuk memahami diri mereka sendiri. Ucapan sangat membantu untuk merealisasikan apa yang menjadi makna tindakan. Ucapan juga menjelaskan maksud dan tujuan yang eksplisit dan mengartikulasikan makna tindakan yang menjadi basis intensionalitas keberadaan di tengah kebersamaan dengan yang lain. Tindakan tanpa ucapan akan menjadi tak berarti sehingga tidak bisa selaras dengan tindakan orang lain dan ucapan tanpa tindakan akan kehilangan makna yang seharusnya dikonfirmasi kepada pembicara. Hal ini yang akhirnya hanya mengandalkan pada kekerasan. Arendt mengatakan kekerasan adalah komunikasi bisu par excellence. Dalam hal ini politik bukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan privat melainkan mewujudkan kepentingan publik. Apabila banyak politus mencari ruang privat untuk mencapai kemapan dan kekayaan yang mengabaikan kepentingan politik public maka tindakan yang muncul yaitu primordialisme, sektarianisme, dan pragmatism. Perlu digarisbawai bahwa yang privat bukan dasar dari yang publik. Politik adalah sebuah dunia yang memiliki nilai dan tujuannya sendiri yang direalisasikan melalui tindakan dan penilaian publik.
Dalam hal ini dapat diartikan bahwa ruang publik akan menjadi terorganisir dengan baik kalau ada penghargaan terhadap kebebasan dan pluralitas. Kebebasan dan pluralitas merupakan bagian inheren politik yang mesti diraih oleh semua orang. Dalam hal ini tujuan politik bukan untuk kepuasan dan kepentingan pribadi tetapi lebih kepada kepentingan bersama.[8]

4. Konflik Muhammadiyah dan PKS dalam Prespektif Hannah Arendt
Dewasa ini keberadaan Hannah Arendt lebih dikenal dengan teori kekuasaan meski teori tersebut berangkat dari teori tindakan sebagaimana yang dijelaskan diatas. Hakikat politik menurut Arendt adalah ruang komunikasi dalam Negara, dalam hal ini kekuasaan berfungsi sebagai dialog. Ia menegaskan bahwa politik adalah hubungan setara antara individu-individu yang bebas untuk saling berkomunikasi, Arendt menolak argument dari Weber yang berasumsi bahwa politik adalah upaya untuk memanipulasi, memerintah dan membohongi orang lain. Dengan kata lain politik hanyalah sebagai wadah untuk memperkaya diri atau untuk mementingkan masalah pribadi sehingga yang terjadi Korupsi dan lain lain-lain, sebagaimana yang telah dijelaskan pada pembahasan yang sebelumnya dimana kondisi tersebut diibaratkan dengan istilah “kerja” yang pada realitanya tergambar dalam kepemerintahan yang terjadi pada masa Hitter. Aredt menggambarkan kepemerintahan Hitter hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Hitler sehingga yang terjadi hpemanfaatan kekuasaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Dalam hal ini Arendt menegaskan bahwa setiap politik yang mengisolasi masyarakat maka benih-benih kekerasanlah yang akan lahir. Dari hal tersebut Arend menawarkan sebuah solusi atas konflik bahwa ruang public adalah kondisi nyaman yang semua warga bisa menentukan nasibnya dengan cara dialog dan komunikasi. Dengan demikian benang merah yang dapat penulis paparkan berdasarkan konflik Muhammadiyah dan PKS yaitu ruang publik yang mulai  dialih fungsikan sebagai bentuk kekuasaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi sebagai mana yang dilakukan PKS ketika melakukan perebutan masjid milik Muhammadiyah sehingga yang muncul adalah konflik, seharusnya Muhammadiyah dan PKS dapat menciptakan ruang publik untuk berkomunikasi saling  berdiskusi dan menciptakan kenyamanan. Sehingga konflik antar kedua elit tersebut dapat dihindari.

C.    Penutup
Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat penulis simpulkan bahwa konflik yang terjadi antara Muhammadiyah dan PKS dipengaruhi oleh faktor politik, namun tidak selama faktor tersebut menjadi faktor tunggal penyebab konflik. Dalam prespektif Hannah Arendt konfik yang terjadi antara Muhamamadiyah dan PKS dapat diidentifikasi karena adanya ruang publik yang tidak menimbulkan hubungan setara antara individu–individu untuk saling berkomunikasi sehingga menimbulkan sebuah konflik. Yang perlu ditekankan pada kesempatan ini yaitu konflik akan bisa diminimalisir ketika ruang publik bisa dibanggun dengan keterbukaan satu sama lain atau dalam teori Hannah Arendt disebutkan dengan istilah komunikasi.   

Daftar Pustaka

Fahik, Gustri. Hannah Arendt tentang Penilaian dan Ruang Publik dalam buku VOX seri 55/02-04/2011. Flores. NTT.

Jemali, Lian. Konsepsi Hannah Arendt Tentang Tindakan Politik dalam buku VOX seri 51/03-04/2006. Flores.NTT.

Suwarno. Muhammadiyah sebagai Oposisi: Studi tentang Perubahan Perilaku Politik Muhammadiyah Periode 1995-1998. Yogyakarta: UUI Press. 2002.

Dikutip dari  Ari Nur Azizah dan Maarif Jamuin. Konflik Politik PKS dan Muhammadiyah dalam PDF Jurnal Tasdida vo.10 No. 2. Desember 2012.

Qodir, Zuly. HTI dan PKS Menuai Kritik: Perilaku Gerakan Islam Politik Indonesia. Yogyakarta: JKsg dan Pustaka Pelajar. 2013.



[1] Suwarno, Muhammadiyah sebagai Oposisi: Studi tentang Perubahan Perilaku Politik Muhammadiyah Periode 1995-1998 (Yogyakarta: UUI Press, 2002), hlm 1-5.
[2] Suwarno, Muhammadiyah sebagai Oposisi: Studi tentang Perubahan Perilaku Politik Muhammadiyah Periode 1995-1998, hlm. 20-21.

[3] Zuly Qodir, HTI dan PKS Menuai Kritik: Perilaku Gerakan Islam Politik Indonesia (Yogyakarta: JKsg dan Pustaka Pelajar, 2013). hlm 127-130.
[4] Dikutip dari  Ari Nur Azizah dan Maarif Jamuin, Konflik Politik PKS dan Muhammadiyah dalam PDF Jurnal Tasdida vo.10 No. 2. Desember 2012. Hlm 219-220.
[5] Gustri Fahik, Hannah Arendt tentang Penilaian dan Ruang Publik dalam buku VOX seri 55/02-04/2011, Flores, NTT. Hlm. 35-36.

[6] Lian Jemali, Konsepsi Hannah Arendt Tentang Tindakan Politik dalam buku VOX seri 51/03-04/2006, Flores, NTT. Hlm.132-133.

[7] Gustri Fahik, Hannah Arendt tentang Penilaian dan Ruang Publik dalam buku VOX seri 55/02-04/2011, Flores, NTT hlm. 37-38.
[8] Lian Jemali, Konsepsi Hannah Arendt Tentang Tindakan Politik dalam buku VOX seri 51/03-04/2006, Flores, NTT. Hlm.139-143